“Dengan memanfaatkan konsep halal secara menyeluruh, Aice tidak hanya memenuhi harapan konsumen yang memperhatikan kehalalan produk tetapi juga membangun kepercayaan konsumen terhadap brand-nya,” Jason Liu.
Sejatinya sejak lama es krim menjadi camilan dingin yang disukai oleh masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun, pada kenyataannya sebelum tahun 2015, es krim khususnya produk yang bermerek hanya dibeli dan dinikmati sebagian orang saja karena harganya masih relatif tinggi.
Aice terdaftar sebagai perusahaan es krim di Singapura pada bulan Maret 2015. Disaat yang bersamaan memutuskan membangun pasar es krim pertamanya di Indonesia karena melihat aksesibilitas masyarakatnya terhadap produk es krim masih menjadi kendala, dan konsumsinya tergolong rendah dibandingkan negara serumpunnya, Singapura dan Malaysia.
“Ceruk pasar inilah yang menjadi peluang bagi Aice untuk menggarap pasar Indonesia dengan membawa konsep es krim yang inovatif, berkualitas, dan dengan harga terjangkau, sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya yang mencari produk berkualitas namun tetap terjangkau,” terang Jason Liu, Chief Brand Officer Aice.
Jason membeberkan faktor utama yang melatarbelakangi keputusan Aice berinvestasi di Indonesia karena melihat potensi pasar yang sangat menjanjikan sebagai salah satu negara di Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi yang kompetitif dan masih akan positif. Selain itu tingginya potensi pertumbuhan industri es krim seiring dengan peningkatan pendapatan dan tingkat konsumsi masyarakatnya. (Pembahasan lebih lanjut mengenai bagaimana AICE bangun kepercayaan konsumen dapat dibaca di https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-1-januari-2024/).


Add comment